Jumat 15 Apr 2016 17:37 WIB

KPAI: Penggusuran Pasar Ikan Jangan Korbankan Hak Anak

Rep: Lintar Satria/ Red: Bayu Hermawan
Potret seorang anak korban bongkaran pemukiman warga kawasan Pasar Ikan yang masih bertahan di atas perahu, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (15/4). (Republika/ Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Potret seorang anak korban bongkaran pemukiman warga kawasan Pasar Ikan yang masih bertahan di atas perahu, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (15/4). (Republika/ Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, penggusuran warga di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mempertimbangkan aspek holistis dan integral.

"Termasuk di dalamnya adalah pertimbangan perlindungan anak,"kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am, Jumat (15/4).

Asrorun mengatakan, jangan sampai pertimbangan ekonomi mengorbankan anak-anak dan hak-hak mereka. Seperti yang diketahui sebelumnya, banyak warga Pasar Ikan yang tinggal di atas perahu mereka.

(Baca: Ahok tak Peduli Warga Gusuran Pasar Ikan Jadi 'Manusia Perahu')

Sampai saat ini pun warga belum dapat mencari nafkah karena perahu yang mereka gunakan untuk mencari ikan masih dipenuhi barang-barang. 

Banyak warga yang akhirnya memilih menjadi "manusia perahu" karena mereka tak punya keahlian lain jika harus hidup di rusun. Salah satu korban yang paling terdampak tentunya anak-anak. "Perlu ada langkah antisipasi untuk memastikan hak dasar anak tetap terpenuhi," ujarnya.

(Baca juga: 'Manusia Perahu Muncul karena Pemprov DKI Lakukan Pelanggaran HAM')

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement