Kamis 14 Apr 2016 10:19 WIB

Bahas Reklamasi, Pemerintah Pusat dan Daerah Sebaiknya Duduk Bersama

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
 Foto udara pembangunan reklamasi pulau C dan D (kanan) di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu (6/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Foto udara pembangunan reklamasi pulau C dan D (kanan) di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pengamat Tata Ruang dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna meminta pemerintah pusat bersama daerah segera memutuskan nasib reklamasi Teluk Jakarta.

"Untuk mengatakan berhenti atau tidak itu, minimal Pemprov DKI bekerja sama dengan Kementerian yang bersangkutan, duduk rapat, satu suara," kata dia, Kamis (14/4).

Ia berharap tidak ada lagi beda suara antara pemerintah pusat dan daerah. Jangan sampai, pemerintahan di daerah bilang proyek jalan terus, namun yang di pusat mengatakan dihentikan.

"Nggak bisa gitu, jadi harus ada satu yang mengambil alih masalahnya untuk menyatakan diteruskan atau tidak," jelasnya.

Yayat menilai, jika memang reklamasi sejatinya merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka sebaiknya dia yang mengambil alih keputusannya.

Sebelumnya, Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersepakat untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Kesepakatan ini tertuang dalam kesimpulan rapat kerja antara Komisi IV dan Susi yang salah satu poinnya adalah dorongan kepada Menteri Susi untuk lebih tegas dalam menyikapi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement