REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Emil Salim Institute menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan revitalisasi kawasan hutan mangrove pantai utara DKI Jakarta, sekaligus menginisiasi sebuah gerakan menanam pohon mangrove bersama masyarakat. Kolaborasi program tersebut karena kawasan ini mempunyai peranan yang startegis baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Emil Salim berharap revitalisasi kawasan hutan mangrove pantai utara DKI Jakarta dapat memberikan kontribusi bagi terciptanya kelestarian Indonesia umumnya, dan pantai utara Jakarta khususnya. Sebab menurutnya cita-cita besar ini tidak akan pernah terwujud tanpa kerja sama yang baik antara berbagai pihak.
“Semoga ini dapat menjadi langkah awal menuju Lestarinya Indonesia di 2045 pada saat Indonesia merayakan 100 Tahun Kemerdekaannya dan tahun-tahun berikutnya,” kata Emil Salim dalam sambutannya, Kamis (17/8/2023).
Emil Salim Institute sebagai bagian dari Yayasan Environment Sustainable of Indonesia, merasa terpanggil untuk dapat mewujudkan kolaborasi program terkait pelestarian dan revitalisasi hutan mangrove di pesisir utara DKI Jakarta bersama dengan Komunitas Masyarakat Mangrove Muara Angke (Komma).
Komma adalah generasi muda yang sejak kecil tinggal wilayah muara angke beserta beberapa masyarakat dan perusahaan yang peduli akan kondisi mangrove. Komma berkomitmen untuk melestarikan ekosistem hutan mangrove dan terus mengajak, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk Ikut peduli terhadap hutan mangrove.
“Komma yang terdiri dari para pemuda, tokoh masyarakat, mahasiswa/ pelajar, dan kalangan pekerja yang memiliki kepedulian tanpa pamrih, berdedikasi, amanah serta bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan mangrove,” kata M Said, selaku Ketua Komma.
Ketua Yayasan Environment Sustainable of Indonesia, Amelia F Salim Setiawan, mengatakan kolaborasi yang dilakukan tentu dengan melibatkan berbagai stakeholder, baik pemerintah, perguruan tinggi, korporasi dan civil society seperti komunitas masyarakat yang bergerak dalam pelestarian hutan mangrove.
Tujuan kegiatan revitalisasi kawasan hutan mangrove pantai utara DKI Jakarta adalah menyiapkan model pembangunan di kawasan pantai utara Jakarta melalui pengintegrasian prinsip pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam pemanfaatan ruang kawasan hutan mangrove dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
“Terjaminnya pengintegrasian prinsip keberlanjutan lingkungan hidup dalam penataan ruang kawasan strategis pantura Jakarta agar dapat memastikan keberadaan wilayah utara tetap dalam keadaan lestari di 2045 dan tahun-tahun berikutnya,” kata E. Kurniawan Padma, selaku Presiden Director Emil Salim Institute.
Sementara itu sasaran kegiatan revitalisasi kawasan hutan mangrove pantai utara DKI Jakarta adalah penanganan isu lingkungan hidup yang bersifat prioritas dan strategis, khususnya permasalahan isu lingkungan yang berada di wilayah pesisir.
“Tersusunnya arahan perencanaan penataan ruang kawasan strategis pantura Jakarta yang lebih baik untuk mengintegrasikan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan,” papar E Kurniawan.
Kawasan Pantai Utara Jakarta ditetapkan sebagai kawasan strategis Provinsi DKI Jakarta. Areal sepanjang pantai sekitar 32 km tersebut merupakan pintu gerbang dari arah laut, dengan berbagai aktivitas masyarakat dan pembangunan yang sangat beragam, termasuk beberapa obyek vital yang berlokasi di kawasan tersebut.
Pantai Utara Jakarta di bagian barat berbatasan dengan Pantai Utara Kabupaten Tangerang dan di bagian Timur berbatasan dengan Pantai Utara Kabupaten Bekasi. Kawasan pantai yang ada di bagian Utara Provinsi DKI Jakarta meliputi bagian wilayah Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Pademangan, Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Koja, dan Kecamatan Cilincing.
Mangrove adalah tumbuhan yang hidup pada daerah pasang surut yang didominasi oleh beberapa jenis pohon yang mampu tumbuh dan berkembang pada daerah yang memiliki substrat berlumpur dan mampu bertahan terhadap perubahan salinitas.
Hutan mangrove di DKI Jakarta memiliki fungsi sebagai habitat burung, menunjang pengendalian abrasi, intrusi air laut, serta mencegah potensi pencemaran. Gangguan kerusakan mangrove di antaranya disebabkan oleh abrasi, sedimentasi, dan pencemaran oleh sampah dan pencemar lainnya dari muara sungai dan laut.
Hutan mangrove Muara Angke merupakan hutan yang terletak di Pluit, Penjaringan Jakarta Utara yang dikembangkan oleh komunitas masyarakat. Peranan masyarakat dalam pengelolaan hutan mangrove akan menjadi strategis karena masyarakat setempat yang berinteraksi langsung dengan kondisi lingkungan setempat, sekaligus dapat menjamin kelangsungan program mangrove jika melibatkan masyarakat sekitar.