REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz kesal saat ditanya terkait tudingan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal laporan BPK yang dinilai ngaco. Laporan yang dituding Ahok tersebut terkait dengan pembelian lahan RS Sumber Waras yang menyebabkan Ahok diperiksa KPK selama 12 jam pada Selasa (12/4).
''Saya sudah serahkan ke KPK!'' kata Harry dengan nada kesal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4). (Ada Ketidaklajiman dalam Pembelian Lahan Sumber Waras).
Kekesalan tersebut karena Harry terus dicecar pertanyaan atas tudingan Ahok terhadap laporan BPK terkait RS Sumber Waras. Menurut Harry, laporan itu dibuat atas permintaan dari KPK melakukan pemeriksaan investigasi.
''Sekarang bolanya ada di tangan KPK, bukan lagi di kami,'' ujarnya.
BPK menilai lokasi lahan Sumber Waras bukan berada di Jalan Kiai Tapa, tapi di Jalan Tomang Utara. Hal tersebut membuat adanya perbedaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah RS Sumber Waras.
Akibatnya, BPK mencatat Ahok bersalah membeli 3,6 hektare lahan senilai Rp 755 miliar. Sebab, kalau Pemprov melakukan pembelian dengan basis lahan Sumber Waras di Jalan Tomang, maka NJOP-nya Rp 7 juta meter persegi.
Sementara NJOP Jalan Kiai Tapa sebesar Rp 20,7 juta. Ketika dimintai penjelasan terkait hal tersebut, Harry tak mau menjawab. ''Itu sudah di tangan KPK, tanya saja ke KPK!'' kata Harry.
Harry juga tidak mau ambil pusing soal tudingan-tudingan Ahok terhadap BPK. Ahok bahkan menantang pejabat BPK untuk membuktikan sumber kekayaan mereka.
''Kita punya negara, tata hukum dan aturan, jadi silahkan saja ditafsirkan. Rakyat sudah bebas merdeka menafsirkan segala sesuatu, mana yang patut, mana yang pantas, mana yang sopan santun, kita sudah lakukan semuanya,'' katanya.