Ahad 10 Apr 2016 09:34 WIB

3 in 1 Dihapuskan, Masalah Sosial Ikut Hilang

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Joki 3 in 1 beroperasi di Jalan Pattimura, Jakarta, Kamis (31/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Joki 3 in 1 beroperasi di Jalan Pattimura, Jakarta, Kamis (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah melakukan evaluasi terhadap penghapusan aturan 3 in 1. Dishubtrans mengklaim permasalahan sosial akibat diberlakukannya 3 in 1 sudah hilang.

"Masalah dampak sosial penerapan 3 in 1 seperti joki, eksploitasi anak balita dan anak-anak usia sekolah yang pada saat jam belajar berada di jalan menjadi joki saat ini sudah tidak ada lagi. Dampak masalah sosial dengan sendirinya teratasi," kata Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah, Ahad (10/4).

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta agar memecah kemacetan. Sayangnya, hingga saat ini peralihan masyarakat menggunakan transportasi umum usai penghapusan 3in 1 masih terbilang rendah.

"Untuk tren masyarakat yang menggunakan angkutan transjakarta dan reguler sedikit mengalami peningkatan sekitar 5 persen," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengakui jumlah kemacetan meningkat sebesar 24,35 persen sebagai efek penghapusan 3 in 1. Namun menurutnya untuk jalan-jalan kolektor terjadi penurunan kemacetan dari hasil laporan petugas di lapangan. Sebab, pengendara yang biasa menggunakan jalan kolektor beralih ke jalan protokol.

Guna mengatasi kemacaten itu, ia berjanji akan melakukan rekayasa lalu lintas sebelum dan sesudah memasuki kawasan 3 in 1 sekaligus memasang rambu-rambu pengalihannya. Selain itu ia juga akan mensosialisasikan secara efektif rute-rute yang menjadi jalan alternatif.

"Kami akan terus melakukan pemantauan setelah penerapan pengalihan rute alternatif dan rekayasa trafic light selama senin-rabu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement