Jumat 06 Feb 2026 19:17 WIB

Komika Pandji Diperiksa di Wilayah Resktriktif Area di Polda Metro Jaya

Polda mengapresiasi kehadiran Pandji dalam proses klarifikasi.

Rep: Noor Alfian/ Red: Teguh Firmansyah
Panji Pragiwaksono hadir memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Foto: Noor Alfian
Panji Pragiwaksono hadir memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Panji Pragiwaksono hadir memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Ia menyebut Panji datang sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. 

Baca Juga

“Kami Polda Metro Jaya mengapresiasi bahwa saudara PP hadir pada pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukum. Ini sebagai wujud kooperatif yang bersangkutan dalam undangan klarifikasi hadir,” kata Budi.

Budi menyampaikan, proses klarifikasi masih berlangsung. Pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.

Nah saat ini proses penyampaian dari klarifikasi masih berlangsung. Nah saya berharap nanti apabila undangan klarifikasi ataupun pemeriksaan klarifikasi ini sudah selesai, kami akan update kepada rekan-rekan sekalian,” katanya.

Ia menambahkan, undangan klarifikasi tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dipatuhi sebagai warga negara. “Ini penting sebagai wujud sebagai warga negara, patuh hukum,” ucapnya.

Ketika disinggung sudah berapa pertanyaan yang ditanyakan pihaknya tidak bisa membeberkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Nanti, belum. Karena proses pemeriksaan itu adalah wilayah restriktif area. Sehingga kami pun tidak boleh masuk,” katanya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi