REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah melakukan evaluasi terhadap penghapusan aturan three in one (3 in 1) Hasilnya, kemacetan di ruas jalan yang biasanya berlaku three in one meningkat 24,35 persen.
Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah mengakui jumlah kemacetan itu merupakan efek penghapusan three in one. Namun menurutnya untuk jalan-jalan kolektor terjadi penurunan kemacetan dari hasil laporan petugas di lapangan. Sebab, pengendara yang biasa menggunakan jalan kolektor beralih ke jalan protokol.
"Tingkat kemacetan yang sangat parah terjadi di kawasan Semanggi dan Sudirman arah Bundaran Senayan," katanya kepada wartawan, Ahad (10/4).
Ia berjanji akan melakukan rekayasa lalu lintas sebelum dan sesudah memasuki kawasan 3 in 1 sekaligus memasang rambu-rambu pengalihannya. Selain itu ia juga akan mensosialisasikan secara efektif rute-rute yang menjadi jalan alternatif. Sedangkan untuk penerapan sistem ganjil genap, kata dia, masih tahap pembahasan.
"Kami akan membahas secara detail dengan pihak kepolisian tentang kemungkinan diterapkannya kebijakan ganjil genap sambil menunggu penerapan ERP," ujarnya.