Selasa 05 Apr 2016 19:55 WIB

DPW PKS NTB Amankan Keputusan Pemecatan Fahri Hamzah

Rep: Agus Raharjo/ Red: Achmad Syalaby
 Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi menunjukan surat pemecatan Fahri Hamzah saat konferensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (4/4). (Republika/Wihdan Hidayat)
Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi menunjukan surat pemecatan Fahri Hamzah saat konferensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (4/4). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan pemberhentian Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuai perlawanan. Fahri Hamzah yang tidak menerima dirinya dipecat menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Melalui tim kuasa hukumnya, Selasa (5/4), Fahri melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum beberapa petinggi PKS. Gugatan itu diterima oleh PN Jaksel dengan nomor 214/Pdt.C/2016/PN.JKT.

Namun, institusi PKS tidak terpecah. Sebagai contoh, DPW dan DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi daerah pemilihan Fahri Hamzah sebagai anggota DPR RI juga masih soloid dan menerima keputusan DPP PKS.

Ketua bidang Hubungan Masyarakat DPW PKS NTB, Rony Kadran menegaskan, secara struktural DPW dan DPD PKS se-NTB tetap solid dan menerima keputusan DPP yang ditandatangani oleh Presiden PKS, Mohammad Sohibul Iman.

"Secara struktural, DPW PKS Provinsi NTB dan DPD PKS Kabupaten Kota se-NTB masih solid, menerima dan mengamankan keputusan DPP," tutur Rony pada Republika.co.id, Selasa (5/4).

Rony menambahkan, tidak ada gerakan apapun sebagai upaya penolakan dari kader maupun simpatisan PKS di NTB terkait pemberhentian Fahri Hamzah.

Meskipun, kata Rony, di beberapa media sosial ada yang memertanyakan soal pemberhentian Fahri dari seluruh jenjang keanggotaan partai. Namun, setelah mendapat penjelasan, mereka dapat memahami apa yang terjadi dengan Fahri Hamzah.

DPW mengimbau pada seluruh kader dan simpatisan PKS agar tetap solid dan bersabar terhadap keputusan DPP PKS. "Kami imbau untuk bersabar dalam menyikapi keputusan DPP soal pemberhentian Fahri Hamzah ini," katanya.

Kalaupun ada pihak yang tidak menerima putusan DPP atas hasil sidang Majelis Tahkim PKS, seluruh kader dan simpatisan PKS menghargai. Termasuk tekad Fahri Hamzah untuk melakukan perlawanan melalui jalur hukum. "Kita hormati upaya beliau untuk itu," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement