Jumat 01 Apr 2016 17:37 WIB

Jaksa Agung Bantah Ada Deal dengan KPK Terkait OTT

Petugas menujukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) disaksikan Jamintel Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman (ketiga kanan), bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (tengah) dan jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korup
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas menujukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) disaksikan Jamintel Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman (ketiga kanan), bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (tengah) dan jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korup

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo membantah ada "deal" antara Kejagung dan KPK dengan menyatakan operasi gabungan untuk tangkap tangan kasus PT Brantas Adipraya (Persero) untuk menutupi keterlibatan oknum jaksa Kejati DKI Jakarta.

Kejati DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan korupsi periklanan yang dilakukan oleh perusahaan BUMN tersebut.

"Ah jangan curigalah kalian. Kita mau terbuka kalian curiga, kita tutup kalian curiga," katanya di Jakarta Jumat.

Ia menegaskan terungkapnya kasus operasi tangkap tangan itu merupakan operasi gabungan antara KPK dan kejaksaan.

Saat ditanya wartawan maksud dari gabungan karena diketahui selama ini dalam operasi KPK tidak pernah melakukan operasi gabungan, ia tetap menyatakan itu merupakan operasi gabungan.

"Ya kita kan sedang menangani kasus, kemudian ada dugaan suap, itu ada keterkaitan kan," dalihnya.

Sejak kapan koordinasi Kejagung dengan KPK terkait kasus itu, ia kembali menyatakan ya sejak kita lakukanlah. "Untuk kamu, tahu sejak kapan itu?," katanya membalikkan pertanyaan wartawan.

Ia menyatakan koordinasi itu sejak KPK memberikan informasi kepada kejaksaan bahwa ada indikasi suap.

Ya itu kapan tanya wartawan kembali. "Hahahahaha," tawa jaksa agung.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan menyerahkan sepenuhnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu kepada KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap PT Brantas Adipraya (Persero).

"Kita sepenuhnya serahkan pada KPK dulu karena ini kaitannya kan operasi dan proses hukum ditangani KPK. Biarkan mereka bekerja. Sejauh mereka minta support ke kita ya kita lakukan, buktinya dari kemarin, tadi malem, silakan juga," katanya di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan apakah nantinya akan diturunkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) untuk mencari dugaan apakah ada keterlibatan jaksa dalam kasus operasi tangkap tangan oleh KPK itu, akan menunggu perkembangan yang ada.

"Kita lihat nanti seperti apa. Prinsipnya penanganan kasus tersebut merupakan operasi gabungan antara KPK dan kejaksaan," tandasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement