Jumat 01 Apr 2016 15:28 WIB

Gerindra tak akan Berikan Bantuan Hukum pada Sanusi

Rep: c18/ Red: Esthi Maharani
Seorang pekerja melihat ruangan CCTV yang disegel KPK di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Seorang pekerja melihat ruangan CCTV yang disegel KPK di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP DKI Gerindra Mohammad Taufik mengakui kelalaian partai karena ada kadernya yakni Mohammad Sanusi yang diciduk KPK karena kasus korupsi.

"Ini bagian dari kelalaian kita, tapi tetap kita komit untuk memberantas korupsi," kata Taufik di Jakarta, Jumat (1/4).

(Baca juga: Gerindra tak Ampuni Kader Korupsi)

Taufik mengatakan, Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Muhamad Sanusi. Apalagi jika dia terbukti bersalah usai ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (31/3).

Namun sebagai keluarga, Taufik siap mendampingi adiknya tersebut. Dia juga siap jika dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

"Saya minta pisahkan perlakuan individu dengan partai. Kalau partai tidak akan memberikan pendampingan hukum," katanya.

Hingga kini Taufik juga masih belum mengetahui alasan penangkapan Sanusi. Wakil ketua DPRD DKI itu menyerahkan seluruh pemeriksaan Sanusi ke KPK. Dia percaya KPK akan bekerja secara proporsional.

Seperti diketahui, KPK melakukan dua kali OTT pada Kamis (31/3) tengah malam. Salah satunya, menyangkut anggota DPRD DKI asal Fraksi Gerindra Muhammad Sanusi. Namun belum diketahui alasan penangkapan Sanusi oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement