Jumat 01 Apr 2016 09:35 WIB

Mensos: KIS Upaya Realisasikan Indonesia Bebas Pasung

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Kelompok Peduli Penyalagunaan Narkoba (YKP2N) Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3).
Foto: Antara/Yusran Uccang
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Kelompok Peduli Penyalagunaan Narkoba (YKP2N) Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan upaya merealisasikan program pemerintah Indonesia Bebas Pasung 2017.

"KIS ini realisasinya. Saya minta disisir di lapangan, diberi KIS dan didampingi satu orang satu sehingga pengobatannya bisa berjalan," kata Mensos di Jakarta, Jumat (1/4).

Dia mengatakan, pemasungan yang terjadi biasanya pada keluarga dengan kondisi ekonomi yang sangat miskin. Sehingga sulit mengakses pelayanan kesehatan, maka harus ada yang melakukan pendampingan.

"Kalau di pasung itu biasanya keluarga yang ingin menutupi sebab layanan kesehatan seharusnya sudah disiapkan oleh pemerintah," kata Khofifah.

Dengan KIS, obat bisa ditebus sehingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terkontrol penyakitnya dan tidak perlu dipasung. Mensos mencontohkan upaya sukses penanganan ODGJ di salah satu desa di Muara Enim Sumatera Selatan yang saat ini sudah bebas pasung.

"Di Muara Enim setelah mereka mendapat KIS, pemda beserta kader posyandu mereka berbagi satu orang satu, sayu kader menangani satu ODGJ. Setelah dilakukan pendampingan mereka bisa sembuh," katanya.

Para kader posyandu mengambil obat dan diserahkan kepada keluarga diminta untuk memberikan sesuai dosis dan frekuensinya. "Ternyata desa itu bebas pasung. Ini bisa menjadi contoh keberhasilan bagi upaya Indonesia Bebas Pasung dengan pelayanan yang anggarannya sudah disiapkan pemerintah lewat KIS. Saya katakan ini bukan mimpi," ucap Khofifah menegaskan.

Tidak ada panti yang melakukan pemasungan, kata dia, sebab jika sudah dibawa ke panti maka ODGJ dalam proses rehabilitasi sosial.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement