Kamis 31 Mar 2016 03:34 WIB

Kemenkumham: Penambahan Lapas Harus Diimbangi Jumlah Petugas

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Karta Raharja Ucu
Lapas (ilustrasi)
Foto: Antara
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jubir Kemenkumham, Efendi menilai penambahan lapas tidak efektif untuk mengatasi banyaknya narapidana di Indonesia. Ia menuturkan, komposisi jumlah lapas dan petugas tidak sebanding dengan banyaknya narapidana.

 

Effendi menyarankan pemerintah mengutamakan pengetatan aturan dan menyesuaikan perkembangan pengamanan berbasis teknologi. "Pembekalan dan pemutahiran teknologi lebih dibutuhkan saat ini," kata Effendi di Jakarta, Kamis (31/3).

Penambahan jumlah lapas, menurut dia, lebih dibutuhkan dalam jangka panjang. Saat ini, lanjut dia, penambahan jumlah petugas, prasarana dan sarana teknologi lebih dibutuhkan.

"Kami pun akan melakukan evaluasi terkait overkapasitas," ujar Effendi.

Namun, menurut Effendi, penambahan jumlah lapas membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sedangkan, kata dia, Kemenkumham hanya memiliki anggaran untuk perawatan dan operasional lapas.

 

"Percuma ada lapas kalau tidak ada petugas yang menjaga. Justru menimbulkan masalah baru. Kita ada anggaran, tapi itu untuk perawatan," katanya.

Efendi menambahkan, peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas juga menggunakan teknologi canggih. Teknologi yang dimiliki lapas kalah canggih dengan teknologi yang dimiliki sindikat narkoba.

 "Kita ada teknologi pendeteksi narkoba dan benda-benda terlarang, tapi teknologi bandar narkoba jauh lebih canggih, ini yang menjadi perhatian kami," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement