REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya jauh melebihi kapasitas. Lapas yang berada di Jalan Masjid Agung, tepat di depan Taman Kota Tasikmalaya itu, dihuni warga binaan yang jumlahnya empat kali lipat dari kapasitas semestinya.
Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Tunggul Buwono mengatakan, dari 88 kapasitas yang tersedia, terdapa 341 warga binaan yang berada di dalamnya. Terdapat 13 perempuan di lapas itu, enam orang tahanan titipan dari Polres Tasikmalaya Kota dan tujuh orang merupakan warga binaan.
"Dari kapasitas itu sudah jelas kalau lapas ini paling kecil dan paling padat. Tapi, kondisinya demikian," kata dia usai melakukan penggeledahan di Lapas Tasikmalaya, Ahad (15/12).
Berdasarkan pantauan Republika.co.id di dalam lapas, satu kamar yang seharusnya diisi oleh tujuh orang dihuni lebih dari 30 orang. Tempat tidur para narapidana pun disekat menjadi dua tingkat menggunakan kayu dan papan. Ada yang tidurnya di atad, sementara sisanya di bawah.
Kondisi itu tentu meningkatkan potensi kehadiran barang-barang terlarang di dalam lapas. Namun, dalam penggeledahan yang juga berkerja sama dengan BNN dan Polres Tasikmalaya Kota, tidak ditemukan barang terlarang dalam lapas yang berbahaya, seperti telepon genggam atau barkotika.
"Ketika tidak ditemukan, ada satu hape di satu kamar, isi kamar itu saya sel semua. Karena hape itu pasti digunakan bersama. Sanksi itu agar mereka sadar," kata dia.
Kendati demikian, Tunggul mengatakan, selama dua tahun satu bulan ia menjabat sebagai kepala lapas di Tasikmalaya, suasana di lapas itu selalu kondusif. Bahkan, lanjut dia, tak pernah terjadi keributan fisik antara warga binaan dengan petugas, maupun sesama warga binaan.