Rabu 30 Mar 2016 15:00 WIB

KPK Klaim Harus Ada Niat Jahat pada Kasus Sumber Waras

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Ilham
 Alexander Marwata
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Alexander Marwata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Penyelidikan tersebut telah dilakukan sejak tahun lalu.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata juga mengaku pihaknya sudah menerima audit forensik terkait pembelian lahan tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, ia mengatakan kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan.

Menurut dia, KPK masih mencari niat jahat sehingga berujung kerugian negara. "Kalau mau naikin ke penyidikan harus yakin dalam kejadian itu harus ada niat jahat bukan semata-mata pelanggaran prosedur. Kalau tidak ada, susah juga," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/3).

Senada dengan Alexander, Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif juga mengatakan pihaknya masih meneliti hasil audit forensik dari BPK. Menurut dia, ada beberapa perbedaan poin aturan soal pengukuran atau penghitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement