REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- La Nyalla Mattalitti dipastikan digelandang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Kejati Jatim, Elieser Sahat Maruli Senin (28/3). Meskipun jika La Nyalla di Jakarta dan dilakukan penjemputan oleh tim Kejagung RI, namun kata dia selanjutnya akan diserahkan ke Kejati.
"Pasti kita bawa ke sini (Kejati Jatim) karena yang menyidik di sini. Kalaupun tim Kejagung yang dapat, nanti diserahkan ke sini juga," tuturnya.
Maruli mengatakan siang ini, tim Kejati akan bergerak ke rumah pribadi La Nyalla di Kertajaya, Surabaya untuk melakukan pengecekan keberadaan ketua PSSI itu. Ia pun tak mengkhawatirkan jika penjemputan La Nyalla akan direspon oleh organisasi kepemudaan yang selama ini mendesak agar Kejati menghentikan proses penyidikan terhadap La Nyalla.
"Kami tak takut, sudah banyak kasus yang seperti ini kita jemput. Sekarang saya sudah siapkan tim untuk menuju rumahnya. Silahkan rekan media bisa ikut," tuturnya.
La Nyalla ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim pada Rabu (16/3), melalui Surat Penyidikan nomor 256/0.5/Fd.1/03/2016 prihal dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur kepada Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jatim untuk pembelian Initial Public Offering (IPO) ) Bank Jatim.