Sabtu 26 Mar 2016 14:39 WIB

Dirjen Lapas Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan Rutan Bengkulu

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Esthi Maharani
Rutan, ilustrasi
Rutan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerusuhan antarnarapidana terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Bengkulu. Kerusuhan terjadi ketika razia narkoba oleh Badan Nasional Narkotika Daerah (BNND) Bengkulu.

Dirjen Pas I Wayan K. Dusak mengatakan kerusuhan tersebut mengakibatkan kebakaran Rutan Bengkulu. Dalam peristiwa tersebut, kata I Wayan, lima orang warga binaan ditemukan tewas.  

"Kita tengah mengevaluasi kejadian tersebut.  Siapapun yang terlibat aksi dan para pihak terkait akan diambil tindakan tegas,” kata I Wayan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3).

Namun, I Wayan belum dapat menjelaskan secara rinci evaluasi dan tindakan kepada warga binaan, sipir dan Kepala Rutan Bengkulu. Menurut dia, saat ini masih dalam proses evakuasi dan penelitian.

"Beri waktu kepada tim untuk bekerja," ujar I Wayan.

I Wayan pun sangat menyesalkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan peristiwa terjadi saat hendak dilakukan razia narkoba. Namun, lanjut dia, penghuni memberikan perlawanan dan semua pintu Rutan Bengkulu jebol.

"Kecuali pintu lima penghuni yang mengakibatkan mereka tewas," katanya.

I Wayan mengakui bila kondisi rutan sudah rapuh. Pasalnya, Rutan Bengkulu merupakan bekas peninggalan jaman Belanda.

"Jadi mudah didobrak oleh penghuni Rutan, kecuali yang didiami oleh lima penghuni. Yang berakibat mereka meninggaldunia, karena terjebak api," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement