Senin 21 Mar 2016 13:30 WIB

Calon Wakil Bupati Kendal Diperiksa KPK Soal Damayanti

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Esthi Maharani
Tersangka dugaan kasus suap yang juga Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/3).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka dugaan kasus suap yang juga Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Calon Wakil Bupati Kendal 2015-2020 Mohamad Hilmi. Ia akan diperiksa terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK,Yuyuk Andriati, mengatakan Hilmi akan dimintai keterangan untuk tersangka anggota Komisi V DRP RI dari fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," kata Yuyuk di Jakarta, Senin (21/3).

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Hilmi beserta Bupati Kendal 2010-2015 Widya Kandi Susanti pada 17 Februari 2016 lalu. Usai diperiksa Widya mengaku Pemerintah Kabupaten Kendal ternyata pernah menerima sejumlah uang dari Damayanti. Dana tersebut dikucurkan Damayanti terkait sosialiasi empat pilar di Kendal pada 29 November 2015.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement