Rabu 16 Mar 2016 17:16 WIB

Polisi Sita Puluhan Ribu Pil Koplo

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ilham
pil koplo
Foto: veja.abril.com.br
pil koplo

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pil Dextro atau dikenal juga sebagai pil koplo sepertinya masih menjadi alternatif kalangan tertentu sebagai pengganti efek narkoba. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pil dextro yang berhasil disita unit Reskrim Kepolisian Sektor Cilacap Utara Resor Cilacap.

''Kami menyita puluhan ribu butir pil dextro dari seseorang yang diduga sebagai pengedar atau penjual,'' kata Kapolsek Cilacap Utara, AKP Didi Dewantoro, Rabu (16/3).

Dia menyebutkan, puluhan pil dextro tersebut disita dari Misyadi alias Miseng (40 tahun), warga Kelurahan Tritih Kulon Cilacap Utara. ''Saat kita lakukan penggeledahan di rumahnya, kita mendapatkan 50 ribu butir pil dextro yang dibungkus dalam 50 katong plastik. Masing-masing kantong berisi 1.000 butir.

''Selain itu, kita juga menyita 73 paket berisi 11 butir pil yang siap edar serta uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 3.061.000,'' katanya.

Menurut Kapolsek, terungkapnya kasus peredaran pil dextro berawal dari informasi dari Kasitrantib Kelurahan Tritih Kulon dan Kasitrantib Kelurahan Karangtalun Cilacap Utara. Kedua aparat tersebut mengeluhkan banyaknya anak muda di desanya yang mabuk-mabukkan dengan menggunakan pil dextro.

Petugasnya kemudian melakukan penyelidikan. Sebelum dilakukan penggerebegan, aparatnya mendapati dua orang remaja yang kedapatan mabuk menggunakan pil dexrro. Keduanya mengaku pil tersebut dibeli dari Misyadi.

Dari informasi tersebut, petugas langsung mendatangi rumah pelaku. ''Saat kami geledah kamar tersangka, kami menemukan adanya ribuan pil dextro yang tersimpan di lemari kamar tersebut,'' kata dia.

Didi menyatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal  89 (2) dan (3) jo pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman ancaman pidana 15 tahun penjara. ''Saat ini kita juga masih masih menyelidiki darimana pil tersebut diperoleh tersangka,'' katanya.

Pil dextro yang mengandung zat aktif dextrometorphan, sebenarnya merupakan jenis obat batuk yang bekerja di sistem syaraf pusat. Caranya dengan menaikkan ambang batas rangsang batuk, sehingga batuk akan berkurang.

Obat ini kemudian digunakan remaja menyalahgunakan obat ini untuk fly karena harganya murah. Banyak remaja diketahui menggunakan obat ini bersama dengan minuman keras. Padahal, efek samping penggunaan bisa menyebabkan kebutaan dan kerusakan pada organ dalam manusia seperti hati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement