REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diadukan ke Komisi III DPR RI karena lamban mengusut kasus RS Sumber Waras. Kasus RS Sumber Waras tersebut melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kali ini, KPK diadukan oleh Gerakan Selamatkan Jakarta.
Koordinator Gerakan Selamatkan Jakarta, Ratna Sarumpaet mengatakan, pihaknya ikut menelusuri kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang diduga merugikan negara tersebut. Menurut dia, KPK mengaku sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan dinyatakan tidak ditemukan indikasi tindak pidana korupsi. Padahal, jelas terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ahok dalam kasus RS Sumber Waras.
“Dari yang kita tahu, harusnya Mendagri dipanggil, Jan Darmadi (Wantimpres) dipanggil, Pak Ahok harusnya dipanggil juga dong,” kata Ratna di kompleks parlemen Senayan, Selasa (15/3).
Gerakan Selamatkan Jakarta mendesak Komisi III segera mengambil tindakan untuk memanggil pimpinan KPK untuk meminta penjelasan terkait kasus ini. KPK dinilai lamban dalam mengusut dan memanggil pihak terkait untuk membuka tabir adanya tindak pidana korupsi. Siapapun yang terlibat, seharusnya lekas diusut agar Jakarta memiliki pemerintahan yang bersih.
Ratna membantah aduan ini untuk menjegal Ahok yang sudah mendeklarasikan diri maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, aduan ini dilakukan jauh sebelum pelaksanaan pilkada DKI Jakarta agar tidak dipolitisasi dan terjebak dalam prosesi pemilihan langsung kepala daerah.
Terlebih, kata dia, kasus RS Sumber Waras ini sudah setahun yang lalu dilaporkan, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. “Bukan menggulingkan (Ahok), bila diantara salah satu calon lain pun misalnya terduga korupsi, kita juga pasti persoalkan. Tapi kan ini beliau (Ahok) incumbent juga dan kita tidak mau menafikan harapam rakyat jangan sampai nanti rakyat jadi kecewa,” kata dia.