Selasa 15 Mar 2016 11:50 WIB

Diperiksa Sebagai Saksi Kasus UPS di Bareskrim, Haji Lulung Masih Berkelit

Red: M Akbar
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau karib disapa Haji Lulung diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS) pada APBDP DKI Jakarta 2014.

"Iya, (Lulung) diperiksa, ada tiga anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi yang meringankan atas permintaan (tersangka) Fahmi (Zulfikar)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, di Jakarta, Selasa (15/3).

Kendati demikian, Lulung membantah adanya agenda pemeriksaan dirinya pada hari ini. Menurutnya kedatangannya ke Bareskrim untuk menemui seseorang bernama Sugeng terkait urusan pribadi. "Silaturahim menemui Pak Sugeng, sudah lama tidak silaturahim. Hari ini nggak ada pemanggilan," ucap Lulung.

Saat ditanya apakah Sugeng adalah seorang penyidik Bareskrim, Lulung tidak membenarkan. "Saya nggak tahu bagian apa (Sugeng) di sini. Dia tetangga saya di belakang rumah. Cuma lain RW. Ketemunya di sini beliau nggak sempat datang ke rumah. Ya, beliau sibuk, saya juga sibuk," kilahnya.

Dalam kasus "UPS", kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka yakni dua anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah diduga melakukan korupsi saat berada di Komisi E DPRD DKI Jakarta. Fahmi adalah anggota Komisi E, sedangkan Firmansyah Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Sementara dari pihak perusahaan rekanan, yakni bos PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya adalah dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Baru tersangka Alex yang sudah masuk tahap persidangan Pengadilan Tipikor. Sementara penyidik Bareskrim hingga kini masih terus melengkapi berkas keempat tersangka lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement