REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Masalah ekonomi membuat seorang ibu rumah tangga nekat menerima tawaran menjadi kurir narkoba. Mutia (42 tahun), warga Desa Garut Peudada, Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam diciduk petugas berikut delapan bungkus ganja kering saat menjalankan tugasnya.
Perempuan ini diamankan sebelum sampai ke Padang dengan menggunakan bus. Polisi meringkusnya saat berada di loket bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Ahad (13/3). Kanit Reskrim Polsekta Sunggal Iptu Nur Istiono mengatakan, dari pengakuan tersangka, ia mengaku akan mengantarkan ganja tersebut dari Aceh ke Padang.
"Saat bus tiba di Medan kita dapatkan informasi bahwa ada pengiriman ganja. Langsung kita lakukan pengejaran terhadap pelaku di loket bus Jalan Sisingamangaraja," kata Istiono, Ahad (13/3).
Berdasarkan keterangan kepada petugas, ia mengaku mendapat upah Rp 200 ribu per bungkus ganja kering yang ia antar. Barang haram tersebut diakui tersangka didapat dari warga Aceh bernama Suryani. Saat ini, tersangka berikut barang buktinya telah dibawa ke kantor Polsekta Sunggal. Petugas pun masih mengembangkan kasus tersebut.