REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menginstruksikan jajarannya mengejar pelaku pembunuhan dua warga di hutan negara Register 44, yang menimbulkan bentrok antarwarga di Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, pada Jumat (12/3) petang.
Aparat Brimob dan Sabhara Polda Lampung serta personil TNI dari Korem 044 Garuda Hitam, masih berjaga di pemukiman warga Gunung Terang. Tempat terjadinya bentrok, yang menimbulkan terbakarnya beberapa rumah dan enam motor. “Kami masih kejar pelaku (pembunuhan) tersebut,” kata Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin
Kapolda dan Danrem turun ke TKP untuk menenangkan dan mendamaikan warga yang bentrok. Menurut Kapolda, yang terpenting warga bisa damai dulu, dan menciptakan suasana kondusif. Ia berharap warga tidak terprovokasi isu yang merusak perdamaian.
Bentrok antarwarga tersebut dipicu perebutan lahan di hutan negara bernama Register 44. Selain itu, terjadi pemerasan terhadap warga yang menghuni hutan register tersebut. Kekesalan warga memuncak tatkala menemukan tiga orang warga yang tewas di hutan. Warga beramai-ramai mendatangi rumah Irawan (35 tahun), yang diduga pelaku pemerasan.
Rumah Irawas habis dibakar warga. Motor yang berjumlah enam unit terparkir juga menjadi amukan si jago merah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa Jumat petang lalu. Menurut Suwardi, salah seorang warga Gunung Terang, aksi massa dipicu memuncaknya tindakan kelompok Irawan, yang melakukan pemaksaan sewa lahan hutan register. Beberapa warga menolak tindakan sewenang-wenang tersebut.
Aksi pemerasan sewa lahan, menurut dia, sepertinya dibiarkan aparat desa dan polisi. Diduga, ada unsur permainan dengan aparat. Kasus ini pun memancing emosi warga penggarap lahan dan terjadilah bentrok fisik.
"Seharusnya aksi ini bisa diredam kalau aparat sigap dan ingin membantu warga di Register," kata seorang warga yang mengirim pesan singkat kepada Republika.co.id, Sabtu (12/3).