Senin 10 Oct 2022 16:35 WIB

Keluarga Minta Pelaku Pembunuh Sekeluarga Dihukum Mati

Pelaku membunuh satu keluarga karena persoalan warisan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Keluarga Minta Pelaku Pembunuh Sekeluarga Dihukum Mati. Foto:   Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Keluarga Minta Pelaku Pembunuh Sekeluarga Dihukum Mati. Foto: Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Keluarga korban meminta penegak hukum memutuskan hukuman mati kepada pelaku pembunuhan sekeluarga yang terjadi di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Lampung, beberapa waktu lalu.

Pihak keluarga besar korban bersama Kepala Kampung Marga Jaya Muhammad Yani telah mengikrarkan secara bersama agar penegak hukum menghukum mati kepada pelaku pembunuhan secara sadis kepada lima orang warga masih satu keluarga.

Baca Juga

“Kami keluarga besar almarhum Zainudin, meminta kepada aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman kepada Erwinudin dengan hukuman mati. Kami akan mengadukan kasus ini, bila perlu sampai kepada presiden Republik Indonesia, agar Erwinudin dihukum mati,” kata Muhammad Yani dalam ikrarnya bersama keluarga korban, Senin (10/10/2022).

Yani, mewakili keluarga korban Zainudin mengatakan, keluarga korban berharap keadilan yang seadil-adilnya kepada penegak hukum dengan putusan hukuman mati kepada pelaku Erwinudin (50 tahun). Kejadian pembunuhan oleh pelaku Erwin dilakukan sangat keji yang empat mayat dibuang ke sumur septic tank, dan seorang lagi dikubur di kebun singkong.

Dia mengatakan, tindakan pelaku pembunuhan sudah tidak dapat ditolerir lagi, selain telah membunuh korban sekeluarga, juga mayatnya diperlakukan seperti kotoran manusia. Sampai saat ini, Yani menyatakan kampungnya masih kondusif, meski sempat mencekam atas kejadian tersebut.

Aksi pelaku Erwinudin bersama anak kandungnya Wahyu (17 tahun) menggemparkan warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Lampung. Lima korban pembunuhan tersebut, empat mayatnya dibuang dalam sumur, satu mayat dikubur di kebun singkong.

Pelaku Erwinudin telah membunuh Juwanda (26 tahun), warga setempat masih ada ikatan keluarga dan juga juga membunuh ayah kandungnya Zainuddin (60), ibu tirinya Siti Romlah (45), kakak kandungnya Wawan Wahyudin (55), dan keponakannya Zahra (6).

Pelaku membunuh keempat orang dalam satu waktu menggunakan kapak. Sedangkan Zahra dilakukan dengan cara dicekik lehernya. Keempat korban dibuang ke sumur yang digunakan untuk septictank di belakang rumah korban. Pelaku langsung mengecor sumur tersebut dengan semen untuk menghilangkan bukti.

Polres Waykanan mengungkap kasus pembunuhan berencana tersebut setelah menangkap dua pelaku DW (17 tahun) dan Erwinuddin (50 tahun). DW anak kandung dari Erwinudin. Keduanya, warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Lampung.

Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan peristiwa pembunuhan ini terungkap, setelah warga Kampung Marga Jaya datang ke Polsek Negara Batin pada Sabtu (1/10/2022) melaporkan kehilangan anaknya bernama Juwanda (26). Kepergian Juwanda sejak 24 Februari 2022, terjadi kejanggalan karena tidak biasanya.

“Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan introgasi berdasarkan pengakuan pelaku DW, yang bersangkutan bersama E  telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban atas nama Juwanda,” kata Kapolres AKBP Teddy Rachesna.

Dia mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut masih ada ikatan keluarga sebagai kakak tiri dari keponakan korban Juwanda. Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi sepanjang 1,5 meter saat korban sedang tidur di dalam rumah.

Setelah korban tak berdaya lehernya diikat dengan tali lalu diseret ke dapur. Korban yang sudah tidak bernyawa diangkut dengan mobil pikap dan dibawa ke kebun singkong dan tebu. Pelaku mengubur korbannya di kebun singkong.

Kapolres Teddy mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi pelaku dan korban sering mengalami pertengkaran terkait dengan warisan. Kejadian ini sering berulang sehingga pelaku melampiaskan tindakannya dengan membunuh. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement