REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang warga negara Malaysia harus menjalani pemeriksaan di Ditnarkoba Polda Sumut usai ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Dari barang bawaan miliknya, petugas menemukan ribuan butir happy five.
"Dari pria bernama Faiz (29) ini, petugas menemukan narkoba jenis happy five sebanyak tujuh ribu butir," kata Plt Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Kamis (10/3).
Wisnu menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat pelaku baru tiba di Bandara Kualanamu dengan menggunakan pesawat Air Asia dari Malaysia, Rabu (9/3) pagi. Sama seperti penumpang yang baru tiba lainnya, pelaku harus menjalani pemeriksaan oleh pihak Bea Cukai di terminal kedatangan.
Saat pemeriksaan dengan mesin X-Ray, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam tas hitam milik pelaku. Petugas pun kemudian melakukan pembongkaran dengan izin pelaku. Hasilnya, petugas menemukan ribuan butir happy five di dalam tas tersebut.
"Oleh pihak Bea Cukai, pelaku telah diserahkan ke Polda Sumut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Wisnu.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Petugas pun masih melakukan pengembangan atas temuan ini.