Kamis 10 Mar 2016 18:00 WIB

Tim Pengawas WHO Temukan Pelanggaran PIN Polio di Pekanbaru

Warga membawa bayinya untuk diberikan vaksin saat pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Puskesmas kayu merah, Kabupaten Gorontalo, Selasa (8/3).
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warga membawa bayinya untuk diberikan vaksin saat pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Puskesmas kayu merah, Kabupaten Gorontalo, Selasa (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Tim pengawas dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan pelanggaran pada pelaksana Pekan Imunisasi Nasional Polio di sebuah Puskesmas di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

"Tinjauan yang mereka temukan di lapangan kemarin itu adanya didapati salah satu puskesmas yag terlalu irit memberikan dosis vaksin polio," kata Kepala Seksi Pengawasan Penyakit dan Pengendalian Kejadian Luar Biasa pada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Hamdan di Pekanbaru, Kamis (10/3).

Ia menjelaskan tim pengawas dari WHO memberikan laporan secara rutin tentang pelaksanaan PIN Polio di lima Puskesmas yang terpilih di Kota Pekanbaru pada hari pertama pelaksanaan PIN Polio pada 8 Maret lalu.

Kelima Puskesmas terpilih itu adalah Puskesmas Kecamatan Tenayan Raya di pos PIN 4, RW 4, Tangkareng Timur, kemudian Puskesmas Simpang Tiga Kecamatan Marpoyan Damai pada pos PIN AURI.

Selanjutnya Pos PIN Kecamatan Payung Sekaki di RW 12 Labuah Baruh Timur di Jalan Bintara, Pos PIN Kelurahan Gedung Sari RW 1 Jalan Melur Kecamatan Sukajadi, serta Pos PIN Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan.

Dari lima Puskesmas yang didatangi WHO, lanjutnya, ditemukan pada salah satu Puskesmas yang mengirit pemberian dosis vaksin. Karena itu, tim WHO memberikan rekomendasi kepada Dinkes Kota Pekanbaru agar memberikan pendampingan petugas yang berwewenang di Posko PIN itu agar tidak ada lagi pengiritan dosis vaksin Polio yang diberikan saat imunisasi.

Hanya saja, Hamdan mengatakan tidak bisa mengungkap lokasi Pos PIN yang melakukan pelanggaran. Ia mengatakan evaluasi dari tim WHO menyatakan pengurangan dosis vaksin akan membuat kemampuannya kurang efektif terhadap anak.

Standar pemberian vaksinasi adalah satu vial vaksin polio diberikan untuk 16-19 orang. Jika sudah diberikan lebih kepada 20 orang, maka akan tidak efektif lagi. "Jika satu vial diberikan untuk 21 orang maka itu sudah terlalu irit. Memang efeknya tidak ada, tetapi manfaat dan faedah vaksin tersebut akan berkurang," ucapnya.

Berdasarkan pendataan dari petugas Pos PIN Polio di Pekanbaru, hari pertama pelaksanaan PIN mencakup 33 persen dari 64 ribu balita yang diimunisasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement