REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 97 permohonan paten telah diterima hingga 30 September 2025. Permohonan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menyatakan bahwa permohonan tersebut mencakup paten sederhana dan paten biasa. Beberapa universitas di Makassar menjadi penyumbang terbesar, menyoroti peran aktif dunia akademik dalam mendorong inovasi lokal.
Demson menambahkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 70 permohonan paten, sementara tahun 2024 sedikit menurun menjadi 64 permohonan. Meskipun demikian, tren peningkatan di tahun 2025 ini dipicu oleh sosialisasi dan pendampingan yang luas dari Kanwil Kemenkum Sulsel bersama DJKI.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel aktif menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem inovasi berbasis kekayaan intelektual, serta menjadikan paten sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengapresiasi partisipasi masyarakat. "Peningkatan jumlah permohonan paten ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Sulsel semakin sadar pentingnya melindungi hasil karya inovatifnya. Kami akan terus memperkuat layanan dan edukasi KI agar inovasi lokal bisa mendapatkan pelindungan hukum dan manfaat ekonomi yang optimal," ujarnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.