Senin 29 Feb 2016 17:27 WIB

Warsito Pastikan tak Jual Lisensi ke Perusahaan Singapura

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Warsito Taruno (tengah) menjelaskan peralatan medisnya kepada Menristekdikti Mohamad Nasir saat berkunjung ke CTECH Lab Edwar Technologi di Tangerang Selatan, Senin, (11/1).  (foto : MgROL_54)
Warsito Taruno (tengah) menjelaskan peralatan medisnya kepada Menristekdikti Mohamad Nasir saat berkunjung ke CTECH Lab Edwar Technologi di Tangerang Selatan, Senin, (11/1). (foto : MgROL_54)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ilmuwan Warsito Purwo Taruno mengaku pihaknya memang telah melakukan penandatangan kontrak dengan Singapura. Namun ia menegaskan penandatanganan ini hanya bersifat kerjasama biasa antara dua pihak, yakni PT Edwar Technology dan Singapura.

Warsito menerangkan, penandatanganan MoU ini hanya diperuntukkan teknologi aplikasi industrinya. Dengan kata lain, kerjasama dengan Singapura ini untuk registrasi medis di luar negeri pada bidang teknologi aplikasi industri.

Sementara pada riset, pengembangan dan produksi, Warsito menyatakan, masih berupaya untuk bisa dilakukan di dalam negeri. “Kita tidak ada kontrak penjualan lisensi,” kata pria kelahiran Karanganyar, Jawa Tengah ini melalui pesan singkatnya kepada Republika, Senin (29/2).

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengungkapkan, Ilmuwan Warsito Purwo Taruno sudah dan akan melakukan kerja sama dengan sejumlah negara. Salah satu negara yang sudah mengajak kerja sama dengan lulusan universitas dari Jepang ini adalah Singapura.

“Warsito lagi kerja sama dengan Singapura,” kata Mantan Rektor Terpilih Universitas Diponegoro (Undip) ini seusai Pelantikan Rektor dan Direktur Politeknik di Gedung D, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Senayan, Jakarta, Rabu (24/2).

Menurut Nasir, saat ini Warsito terus mengembangkan risetnya. Di samping itu mengusahakan produksi edaran ke depannya juga. Hal-hal ini, lanjut dia, masih proses dan belum selesai hingga kini.

Meski melakukan kerja sama dengan luar negeri, Nasir berharap izin edaran temuan Warsito tetap mencantumkan Indonesia atau made in Indonesia. Dia juga meyakini paten alat terapi dan diagnosis kanker milik PT Edwar Technology akan tetap milik Warsito.

“Patennya tetap dia (Warsito) karena patennya dunia, yakni Amerika Serikat dan Jepang,” ujar Nasir. Untuk itu, Indonesia sebenarnya hanya perlu memanfaatkan temuannya ini.

Nasir menjelaskan, saat ini Kemenristekdikti sedang berupaya koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penggunaan alat temuan Warsito di masa mendatang. Dia berharap alat kanker Warsito bisa diterapkan di Rumah Sakit Pendidikan (RSP). Selain itu dapat digunakan dan diamanfaatkan pula di 14 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang membuka Fakultas Kedokteran.

Saat ini, kata Nasir, temuan Warsito masih ditindaklanjuti oleh Kemenkes. Tindak lanjut ini bertujuan untuk menguatkan alat Electro Capacitive Cancer Treatment (ECCT) dan Electrical capacitance volume tomography (ECVT) dari segi medisnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement