Rabu 03 Feb 2016 18:02 WIB

Warsito Komentari Evaluasi Kemenkes Atas Temuan Alat Kankernya

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Dwi Murdaningsih
(dari kiri) Ilmuan dan Peneliti Warsito Purwo Taruno, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemendikti Muhammad Dimyati, Plt Kabadan Litbang Kemenkes Tritarayati berbicara kepada media mengenai Pengobatan Kanker temuan Edwar Technologi di kantor Kemenkes
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
(dari kiri) Ilmuan dan Peneliti Warsito Purwo Taruno, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemendikti Muhammad Dimyati, Plt Kabadan Litbang Kemenkes Tritarayati berbicara kepada media mengenai Pengobatan Kanker temuan Edwar Technologi di kantor Kemenkes

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada akhirnya mengeluarkan hasil peninjauan mereka terhadap temuan alat diagnosa dan terapi kanker  Ilmuwan Warsito Purwo Taruno. Hasil evaluasi ini memang melebihi batasan waktu yang telah disepakati sejak 2 Desember 2015. Kemenkes menyepakati untuk melakukan peninjauan Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) dan Electro Capacitive Cancer Treatment (ECCT) selama satu bulan.

Ini Hasil Evaluasi Terhadap Penelitian Warsito

Pada kegiatan pengawalan atas pengembangan temuan Warsito ini, Kemenristekdikti menjadi pihak yang akan mengangarkan biaya penelitian dan pengembangan temuan Warsito. Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Riset dan Pengembangan, Muhammad Dimyati, Kemenristekdikti akan menyediakan anggaran sesuai proposal yang diajukan peneliti. Menurut Ilmuwan Warsito, pengembangan dan penelitian alatnya ini membutuhkan sekitar Rp 10 Miliar.

Dengan dikeluarkannya hasil evaluasi, Pria kelahiran Karanganyar, Jawa Tengah ini mengaku sangat menyambut gembira. “Kami sambut gembira karena penelitian kami ditindaklanjuti dan difasilitasi pemerintah,” ungkap pria kelahiran 1967 ini di Kantor Kemenkes, Rabu (3/2).

Segala yang dia dan kawannya hasilnya merupakan sesuatu teknologi yang baru. Teknologi pertama di dunia ini ternyata bisa lahir di Indonesia. Terlebih lagi, penelitian ini dilakukan di ruko sewaan dengan fasilitas terbatas. Menurut dia, kondisi kesulitan ini hanya terjadi di Indonesia. Untuk itu, dia berharap hal-hal yang telah dialaminya ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat Indonesia lainnya.

Lulusan Jepang ini mengaku mengetahui benar bahwa temuan mereka memang masih belum mendapat izin dari Kemenkes. Untuk itu, sudah sejak lama sebenarnya pihak Warsito meminta Kemenkes untuk mengawal penelitian mereka. Pengawalan ini sempat berjalan dalam beberapa waktu semenjak kerjasama pada 2012. Namun karena komunikasi tidak berjalan baik, pengawalan ini sempat berhenti di tengah jalan.

Di tengah proses penelitian dan pengembangannya, Warsito menerangkan bagaimana bisa pihaknya memberikan pelayanan kesehatan ke pasien kanker. Sementara, lanjut dia, alat mereka belum menjalani uji klinik dari pemerintah. “Kenapa kita layani? Karena kami tidak tega melihat banyak pasien yang mengantri untuk mendapatkan fasilitas riset kami,” kata Warsito. Dia tetap berkeyakinan bahwa mereka memang semestinya mendapat pelayanan kesehatan dari rumah sakit.

Sebagai perusahaan berbasis riset, PT Edwar Technology menegaskan akan terus mengembangkan riset untuk negraa. Apalagi riset mereka bisa mendapat dukungan dan difasilitasi oleh pemerintah. "Kita akan terus kembangkan riset kami," tambah Warsito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement