REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Komite II Lalu Suhaimi Ismy mengimbau pemerintah daerah untuk proaktif dalam menyampaikan aspirasi tentang masalah di daerahnya kepada DPD agar aspirasi tersebut dapat disuarakan.
"Itu yang sering terlupakan. Manfaatkan utusan-utusan kami yang ada di Jakarta baik DPR maupun DPD untuk menyampaikan permasalahan yang kita (pemerintah daerah) hadapi," kata Lalu saat kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (29/2).
Ia mengatakan pemda jangan hanya langsung melaporkan dan meminta penyelesaian kepada kementerian terkait masalah yang dihadapi, namun juga sampaikan kepada DPD.
Terlebih, lanjut Lalu yang merupakan perwakilan dari NTB, ada empat perwakilan NTB di DPD yang berada di empat komite dengan membidangi hampir seluruh aspek.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPD lainnya I Kadek Arimbawa yang menekankan kunjungan pemerintah daerah ke Jakarta juga sebaiknya menemui DPD.
"Jangan hanya ke DPR saja, sekali-sekali datang ke DPD kalau ke Jakarta, sampaikan pada wakil dari daerahnya nanti aspirasinya kita sampaikan," jelas Kadek.
Ia menjelaskan DPD juga banyak menangani permasalahan-permasalahan yang datang dari daerah. Kadek mengemukakan pendapatnya tentang wacana pembubaran DPD yang diusulkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa bahwa tugas dan fungsi lembaga negara tersebut belum dioptimalkan oleh pemerintah daerah.
"Memang untuk kewenangan mengenai anggaran kita tidak ada, tapi untuk menyelesaikan permasalahan di daerah," kata dia.
Komite II DPD melakukan kunjungan kerja ke Mataram, NTB, terkait Pengawasan Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.
Rombongan Komite II DPD mengadakan rapat di kantor Dinas Pekerjaan Umum NTB untuk mendengarkan laporan permasalahan dan masukan sebagai bahan kajian hal terkait yang akan diteruskan pada pemerintah pusat.