Ahad 28 Feb 2016 14:53 WIB

Biem Benyamin Kritik Ahok Soal Kalijodo

Pekerja membongkar bangunan salah satu cafe di Kalijodo, Jakarta, Jumat (26/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pekerja membongkar bangunan salah satu cafe di Kalijodo, Jakarta, Jumat (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Betawi sekaligus anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Biem Triani Benyamin mengkritik langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menertibkan kawasan Kalijodo sebagai sebuah bentuk pencitraan.

"Karena keterbatasan waktu Ahok mencalonkan lagi, ini (penertiban Kalijodo) untuk pencitraan beliau," kata dia dalam diskusi publik bertajuk "Menuju Kursi Empuk DKI 1: Jakarta Punya Siape?" yang digelar di Jakarta, Ahad (28/2).

Biem menyatakan hal tersebut karena menganggap penertiban wilayah Kalijodo oleh Pemprov DKI Jakarta untuk tujuan menambah ruang terbuka hijau (RTH) tidak didahului dengan pendekatan kepada warga secara komprehensif.  Selain itu, politisi anggota Komisi XI DPR tersebut menilai penertiban Kalijodo merupakan keputusan yang terburu-buru, sehingga warga terdampak cenderung kurang mendapatkan perhatian.

"Harusnya (menertibkan) dengan sentuhan dan pendekatan. Ini tidak soal menggusur saja, tetapi orangnya setelah itu bagaimana?" kata Biem.

Selain itu, dia juga menyinggung mengenai pembangunan DKI Jakarta yang hanya terpaku pada fisik saja dan mengesampingkan aspek pembangunan manusia.

"DKI seharusnya jangan membangun fisik saja, seperti mal dan apartemen, tapi juga melihat sisi pembangunan manusia. Kekhawatiran saya, pembangunan Jakarta semacam ini akan membuang masyarakat miskin," kata Biem.

Menurut dia, seorang pemimpin Jakarta harus mampu bertindak aspiratif menjaring kehendak warganya.

"Karena saya percaya banyak orang menginginkan Jakarta maju," kata Biem.

(Baca juga: Kapolda: Pidana di Kalijodo Banyak Sekali)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta berencana akan menertibkan Kalijodo, yang masuk di wilayah administratif Jakarta Utara dan Jakarta Barat, dengan menggusur bangunan-bangunan yang ada di kawasan tersebut pada Senin (29/2) mendatang.

Penataan wilayah Kalijodo yang luasnya mencapai hampir 1,6 hektare itu bertujuan mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) agar dapat mencapai 30 persen dari total wilayah DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Political Communication (Polcomm) Institute Heri Budianto mengatakan pula bahwa kebijakan penertiban tersebut merupakan wujud panggung politik bagi kepentingan pencitraan politik.

"Publik harus diliterasi, kita mudah lupa dengan peristiwa masa lalu dan kemudian gampang terkesima ketika politik pencitraan muncul," kata pakar komunikasi politik dari Universitas Mercu Buana tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement