Sabtu 27 Feb 2016 06:46 WIB

Pengamat: Kesehatan Kejiwaan Anggota Polisi/ TNI Harus Rutin Diperiksa

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Bayu Hermawan
Personel polisi (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Ismar Patrizki
Personel polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota Polres Melawi, Kalimantan Barat, Brigadir Petrus Bakus tega membunuh dan memutilasi dua anak kandungnya.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Yogo Tri Hendiarto menduga pelaku mengalami gangguan jiwa atau skizofrenia.

Ia mengatakan, peristiwa ini menunjukan bahwa anggota Polri dan TNI bukan hanya harus menjalani perawat fisik, namun juga perawatan kesehatan kejiwaan.

"(Mengenai) kesehatan jiwa, ke mana mereka harus merujuk mengobati dirinya, kan tidak semua puskesmas mempunyai layanan kesehatan jiwa atau psikiatris," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (26/2).

(Baca: Mutilasi Anak Kandung, Brigadir Petrus Diduga Idap Skizofrenia)

Yogo melanjutkan, seharusnya pihak terkait sadar, kesehatan jiwa menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan. Terkadang, seseorang melupakan kesehatan jiwanya, bahkan mengutamakan kesehatan fisik saja.

"Itu yang harus dipahami, kesehatan jiwa harus fokus utama dari pemerintah," ujarnya.

Insititusi TNI/Polri, menurutnya, dapat mengecek kesehatan jiwa setiap enam bulan sekali. Kemudian, hasil pengecekan tersebut akan menginformasikan apakah yang bersangkutan layak memegang senjata.

Sebab, banyak faktor yang menyebabkan polisi mengalami stres, misalnya masalah keluarga, ekonomi dan sebagainya.

"Harus ada deteksi awal penangannya bagaimana, karena pencegahan lebih baik dari mengobati," jelasnya.

Yogo menuturkan, pengobatan gangguan jiwa prosesnya panjang, seperti minum obat, terapi dan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ). Seorang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa, biasanya mempunyai dua resiko, yakni melukai diri sendiri atau menyakiti orang lain.

Sebelumnya, anggota Polres Melawi, Brigadir Petrus Bakus, tega memutilasi dua anaknya sendiri, Febian (5) dan Amora (3) di rumahnya. Peristiwa sadis tersebut terjadi pada Kamis (25/2) sekitar pukul 24.00 WIB di Asrama Polres Melawi, Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Arianto menjelaskan, pelaku juga berusaha membunuh istrinya. Tetapi istrinya terbangun saat suaminya mendatangi dengan membawa parang yang sudah berlumuran darah dengan mengatakan akan membunuh istrinya.

(Baca juga: Ini Kronologi Anggota Polisi Mutilasi Anak Kandungnya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement