Jumat 26 Feb 2016 14:38 WIB

Kalau Mangkir Lagi, Daeng Aziz Siap Ditahan

Rep: c18/ Red: Bilal Ramadhan
Pengacara tersangka kasus prostitusi Abdul Aziz atau yang dikenal sebagai Daeng Aziz, Razman Nasution menunjukkan surat pemanggilan kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2)
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pengacara tersangka kasus prostitusi Abdul Aziz atau yang dikenal sebagai Daeng Aziz, Razman Nasution menunjukkan surat pemanggilan kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abdul Aziz alias Daeng Aziz siap ditahan kalau kembali tidak menghadiri pemanggilan Polda Metro Jaya terkait prostitusi di kawasan Kalijodo. Ini sebagaimana dikatakan kuasa hukum Daeng Aziz, Razman Arif Nasution.

"Kalau datang panggilan kedua Insya Allah hadir. ‎Kalau tidak, panggilan ketiga. Kalau tidak ya tahan, kan polisi punya kewenangan itu," kata Razman Arif Nasution di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/2).

Seperti diwartakan sebelumnya, Abdul Aziz dipanggil Polda Metro Jaya terkait keberadaan prostitusi di kawasan Kalijodo. Namun, Aziz tidak menghadiri panggilan tersebut. Razman kemudian datang menggantikan Aziz yang mangkir dari pemanggilan itu.

Razman mengatakan ketidakhadiran Aziz dalam pemanggilan ini juga sudah disetujui oleh kepolisian. Namun, katanya, Aziz harus hadir dalam pemanggilan yang berikutnya.

Sementara, Razman meminta pemanggilan Aziz dilakukan usai penggusuran kaqasan kalijodo rampung. Ini untuk menghindari penilain publik bahwa Aziz merupakan pimpinan di Kalijodo yang dapat menggerakan massa di lokasi tersebut.

"Kalau ini dilakukan maka publik akan melihat Polri mengamankan komandannya untuk memuluskan Program Ahok. Ini tidak baik," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement