REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, polisi sudah mengetahui posisi Abdul Azis alias Daeng Azis. Dengan begituu, pihaknya tidak perlu khawatir Daeng Azis akan kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Polisi tahu, tapi polisi enggak ngomongkan," ujar Krishna yakin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2).
Krishna berujar, untuk pemanggilan pertama pada Daeng Azis, pihaknya akan lebih dulu meminta keterangan sebagai tersangka. Keterangan tersebut terkait bukti-bukti yang sudah lebih dulu dikumpulkan oleh polisi.
Saat ditanya perihal adakah kemungkinan Daeng Azis tidak memenuhi panggilan polisi, Krishna tidak begitu mempersoalkan. Menurut dia, jika Daeng Azis warga negara yang baik, seharusnya datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Azis sudah (menjadi) tersangka, besok (Rabu, 24/2) diperiksa, kalau dia warga negara yang baik, dia datang," ujar Krishna.
Baca juga: Ahok Pertanyakan Status Daeng Azis




