Selasa 23 Feb 2016 09:27 WIB

Tolak Revisi UU KPK, IPB Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Rep: c32/ Red: Angga Indrawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Arus kuat penolakan rencana revisi Undang-ndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terus mengalir. Kini giliran Institut Pertanian Bogor (IPB) yang melakukan upaya serupa sebagai bentuk penolakan.

 

“Hari ini akan ada penandatanganan surat yang akan diberikan kepada presiden tentang penoolakan revisi UU KPK,” kata Guru Besar IPB Hariadi Kartodihardjo kepada Republika.co.id, Selasa (23/2).

 

Menurut Hariadi, revisi UU KPK bukan malah menguatkan lembaga antirasywah itu namun sebaliknya. Dia berpendapat, akan ada beberapa poin yang bisa melemahkan terutama dari sisi lingkungan hidup.

 

“KPK selama ini telah melakukan pembenahan kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Pembenahan itu sudah ada lima agenda penting yang sedang dilakukan,” kata Hariadi.

 

Hariadi menilai jika ada revisi, maka akan mengganggu lima kebijakan tersebut. Kelima kebijakan sumber daya alam meliputi membentuk Kawasan Hutan Negara yang legal dan //legitimate//, penyelesaian Konflik Agraria di Kawasan Hutan dengan berpespektif HAM, perluasan wilayah kelola rakyat, pembenahan sektor BUMN bidang kehutanan dan juga pemenuhan kewajiban sektor swasta, serta pembenahan sistem pencegahan anti korupsi di sektor kehutanan.

 

Termasuk juga di dalamnya, lanjut Hariadi, soal penataan tambang, kebun, pangan, dan lain-lain terkait dengan sumber daya lahan. “Sore nanti surat tersebut akan kami sampaikan kepada presiden,” ungkap Hariadi.

 

Penandatanganan surat tersebut akan dilakukan bersama 18 Guru Besar IPB lainnya. Tak hanya IPB saja, sebanyak 33 guru besar dari universitas terkemuka lainnya juga akan menandatangani surat tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement