Ahad 21 Feb 2016 15:34 WIB

200 Pil Ekstasi Disita dari Seorang Karyawan di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Ekstasi
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ekstasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kodim 0201/BS menyita sekitar 200 butir pil ekstasi dari tangan seorang pria di Medan, Sabtu (21/2) malam. Kapendam I Bukit Barisan (BB), Kolonel Inf Enoh Solehuddin mengatakan, penangkapan sekaligus penyitaan barang haram ini merupakan bagian dari pengungkapan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di kota Medan.

"Personel menangkap seorang pemuda  bernama Mansyah (23) yang merupakan karyawan Plaza Millenium, Medan," kata Enoh, Ahad (21/2).

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Komandan Unit Intel Kodim 0201/BS, Kapten Kav Prima Wahyudi. Pelaku, kata Enoh, ditangkap oleh tim Intel Kodim di depan Plaza Millenium, Jalan Kapten Muslim sekitar pukul 20.30 Wib.

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya dua prajurit melakukan penyamaran untuk membeli barang haram tersebut. Komunikasi dilakukan dengan menggunakan telepon selular. Saat bertemu di tempat yang telah disepakati, personil Intel Kodim pun meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti 200 butir pil ekstasi.

Petugas, lanjut Enoh, kemudian mengembangkan kasus dengan menggerebek sebuah rumah di perumahan Tomang Residence di Jalan Banteng, Medan Helvetia. Penggerebekan dilakukan bekerja sama dengan Polresta Medan. Rumah tersebut disebut merupakan milik bandar narkoba yang memasok barang kepada Mansyah.

Sayangnya, dalam penggerebekan, sang bandar berinisial DS melarikan diri. Namun, dari tempat tersebut, petugas menyita dua paket sabu ukuran besar, tiga pil ekstasi, empat pil happy five, satu buah alat isap sabu, dan beberapa keping DVD porno.

Saat ini, Enoh mengatakan, pelaku Mansyah telah dibawa ke Makodim O201/BS berikut barang bukti untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pengejaran pun masih dilakukan terhadap bandar DS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement