Sabtu 20 Feb 2016 12:56 WIB

Jimly: Hukum Kita Impor Semua

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Hukum
Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie mengatakan, di Indonesia semua ide pembentukan hukum di Indonesia merupakan hasil kajian dari hukum negara lain.

"Hukum kita itu impor semua. Jadi ide-ide ini datang dari luar, hasil bacaan,  penglihatan, tontonan, sehingga ada DPR, Presiden, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, KPK, Ombudsman," katanya, Jumat, (20/2). (Jimly: Ekspresikan Cinta dengan Menyaingi Negara Lain).

Semua institusi yang dilembagakan itu, termasuk KPK idenya berasal dari bacaan. Dunia ide di Indonesia diisi oleh barang impor. "Maka ada problem antara dunia pikiran dan dunia perilaku sering tidak sinkron. Ada jarak antara dunia ide dan dunia perilaku yang dari tradisi."

Dunia ide di Indonesia, terang Jimly, sangat maju, tapi tradisinya belum. Ini terjadi di mana-mana. "Kita membuat lembaga demokrasi, tapi sayangnya kelakuan kita tak  demokrasi. Maka tugas kaum intelektual menghubungkan dunia ide dengan dunia perilaku."

Diharapkan, local wisdom ini mengandung ide-ide universal. Sikap universal ini diharapkan tidak dikacaukan dengan globalisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement