Jumat 19 Feb 2016 10:48 WIB

Enam Orang Tertipu Calo CPNS Hingga Puluhan Juta

Rep: Fuji E Permana/ Red: Angga Indrawan
 Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: setkab.go.id
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polsek Cisewu Kabupaten Garut menangkap tersangka penipu calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebelumnya, ada enam warga Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut tertipu hingga puluhan juta rupiah. Setelah merasa tertipu, mereka pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Kapolsek Cisewu, AKP Yayat Hardiat Hanafie mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Selasa (5/1) awal tahun ini. Awalnya tersangka penipu berinisial YS mendatangi rumah korban di Kampung Kiaragoong, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu. Tersangka menjanjikan kepada para korbannya, mereka bisa menjadi CPNS di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat.

Tersangka pelaku penipuan CPNS pun mengaku bisa memuluskan jalan para korbannya untuk menjadi CPNS di Pemprov Jabar. Tapi, para korban dimintai uang sebagai syaratnya. "Dari keterangan para korban mereka telah menyerahkan uang mulai Rp 75 juta sampai Rp 25 juta kepada tersangka YS," kata AKP Yayat kepada Republika.co.id, Jumat (19/2).

Setelah para korban memberikan uang kepada YS. Beberapa hari kemudian mereka mendapat undangan untuk menerima surat keputusan (SK) di kantor Dinas PSDA Jawa Barat. Namun, setelah para korban memeriksa kebenaran undangan tersebut ke Dinas PSDA, pihak dinas tidak merasa memberikan undangan tersebut.

AKP Yayat menjelaskan, para korban datang ke dinas PSDA pada Selasa (9/2). Awalnya, mereka sangat yakin karena pada amplop dan kop suratnya tertera nama instansi. Setelah mereka menyadari YS adalah seorang penipu, mereka melaporkannya ke pihak kepolisian.

Dikatakan AKP Yayat, tersangka pelaku penipuan berhasil dibekuk saat menagih uang tambahan di rumah salah satu korbannya. "Tersangka YS sedang berada di rumah korbannya saat ditangkap dan waktu itu YS sedang mengambil uang tambahan sebagai pelicin dalam mempercepat keluarnya SK CPNS," ujar AKP Yayat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement