Kamis 18 Feb 2016 15:22 WIB

Enam Gubernur Sepakat Kurangi Penebangan Hutan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Deforestasi Hutan di Papua
Foto: ANTARA FOTO
Deforestasi Hutan di Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur dari enam provinsi di Indonesia sepakat untuk mengurangi laju deforestasi atau penebangan hutan sebesar 80 persen sejak saat ini hingga 2020 mendatang. Keenam provinsi tersebut adalah wilayah yang menyumbang 58 persen luasan kawasan dan tutupan hutan di Indonesia yakni Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua Barat dan Papua.

Adapun kesepakatan ini merupakan kelanjutan Deklarasi Rio Branco oleh Satuan Tugas Gubernur untuk Iklim dan Hutan (GCF) di Brazil pada 2014 lalu.

"Kita ingin mempromosikan kepada dunia bahwa ada kaitan iklim dengan hutan, mengajak semuanya baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha untuk betul-betul menjaga bumi kita ini, dengan kondisi iklim yang saat ini," kata Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis yang juga sekaligus Koordinator GCF di Indonesia di Jakarta, Kamis (18/2).

Ia mengatakan, kesepakatan ini bertujuan untuk memotori semua pihak untuk memperhatikan secara lebih serius keadaan iklim dunia, salah satunya dengan menjaga kelestarian hutan. Ia menyakini keadaan hutan sangat mempengaruhi keadaan iklim di dunia saat ini. Oleh karenanya, komitmen dari deklarasi ini yakni bisa mengurangi laju deforestasi dari rata-rata 323.749 hektar menjadi rata-rata 64.749 hektar per tahun pada 2020.

"Jadi kami disini berkomitmen betul-betul, agar hutan-hutan tidak dibuka lagi, meski demi pembangunan harus pun, tapi pembukaan ini harus hati-hati," kata Cornelis.

Ia pun mengajak semua pihak juga masyarakat untuk menjaga dan mengawasi betul kelestarian hutannya. Meskipun ia juga tidak bisa dipungkiri, ada sebagian masyarakat yang bergantung dengan hasil hutan

"Tetapi bagaimana semua ini bisa seimbang, ini yang kita mau," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement