Sabtu 13 Feb 2016 16:22 WIB

Pemerintah Diminta Segera Tuntaskan Pegawai Honorer

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Ratusan pegawai honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah di Indonesia berjalan dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Merdeka untuk berunjuk rasa di Jakarta, Kamis (15/1). (Antara/Sigid Kurniawan)
Ratusan pegawai honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah di Indonesia berjalan dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Merdeka untuk berunjuk rasa di Jakarta, Kamis (15/1). (Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Anggota Komisi II DPR Amran mendesak Pemerintah menuntaskan persoalan pengangkatan pegawai honorer. Menurutnya, jika tidak segera dicarikan solusi terkait tuntutan tersebut, justru akan membebani negara.

“Karena pasti mereka tidak akan bekerja secara maksimal, itu akan berpengaruh pada pelayanan publik di daerah, Pemerintah akan terus dirongrong sedikit-dikit turun demo,” ujar Amran dalam diskusi polemik akhir pekan di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2).

Menurutnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) harus merealisasikan kesepakatan untuk mengangkat tenaga honorer, namun secara bertahap. 

Dalam rapat dengar pendapat KemenPAN RB dengan Komisi II pada 15 September 2015 dijanjikan pengangkatan terhadap pegawai honorer. “Dari 439 ribu diselesaikan bertahap dari kesepakatan kita bahwa mulai diangkat 2016, kemudian 2017 hingga 2019, yang masing-masing tahapnya 110 ribu,” ujar politisi dari PAN tersebut.

Namun menurutnya, perlu verifikasi lebih lanjut dari jumlah 430 ribu honorer yang tercatat saat ini. Pasalnya, bisa jadi dari jumlah tersebut ada pegawai yang bukan pegawai honorer.

Baca juga, Komentar Mantan Menpan RB Soal Pegawai Honorer.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement