Rabu 10 Feb 2016 14:50 WIB

Hukuman Mati Patut Diberikan pada Pelaku Kejahatan Anak di Bawah Umur

Red: M Akbar
Kekerasan seksual pada anak
Kekerasan seksual pada anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Endang Srikarti Handayani menyarankan supaya diberlakukan sanksi hukuman mati atau seumur hidup terhadap predator atau pelaku pembunuhan terhadap anak di bawah umur. Hukuman semacam itu diperlukan untuk memberikan efek jera.

"Harus ada sanksi berat seperti dikebiri, ditahan seumur hidup atau hukuman mati terhadap predator,"kata anggota DPR Endang Srikarti Handayani di gedung DPR Jakarta, Rabu (10/2).

Namun kata Endang, jauh lebih penting adalah peranan penegak hukum atau tokoh masyarakat untuk memerangi terjadinya kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak-anak di bawah umur utamanya melalui media audio visual di televisi.

Menurut Endang, dalam krisis moral, maka saat ini yang dibutuhkan selain dari sisi religius, juga perlu adanya pesan sosiologis kepada masyarakat untuk menekankan pentingnya cinta kasih kepada sesama manusia, utamanya kepada perempuan.

"Tokoh agama dan tokoh masyarakat harus saling sinergi untuk menyampaikan pesan kepada orang-orang yang lupa karena pengaruh tayangan televisi tidak senonoh atau pengaruh obat, yang bisa mengakibatkan lupa daratan,"kata Endang seraya meminta agar perlunya ditegakkan aturan tontonan di televisi yang menonjolkan kekerasan dan bisa mempengaruhi penonton.

Endang menjelaskan penyebab maraknya kekerasan disertai pembunuhan terhadap anak di bawah umur juga adanya andil pemerintah (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) yang kurang mensosialisasikan ke seluruh Indonesia tentang bahaya kekerasanl.

"Anggaran untuk sosialisasi itu ada. Bila perlu pemerintah sosialisasi ke daerah yang banyak penduduk, kumuh dan ekstrem akan bahaya kekerasan seksual. Informasikan bahaya kekerasan terhadap bangsa kita. Tayangan di tv banyak yang tak mengakomodasi keamanan anak dan perempuan. Harus dievalusi tayangan itu,"katanya.

Menyangkut korban Jamal dan keluarganya, Endang menyarankan perlu diperhatikan dampak bagi keluarga korban yang masih hidup untuk dibimbing secara batiniah. Karena informasinya yang diperolehnya, keluarga alm. Jamal selalu histeris.

"Keluarga korban yang masih hidup perlu pendekatan psikologis, karena alami trauma berkepanjangan," katanya.

Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak bernama Jamaludin (7) ,warga dari Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (6/2) lalu. Jamaludin, kelahiran Garut 6 Juni 2009 itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mandi rumah pelaku penculikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement