Rabu 10 Feb 2016 13:12 WIB

Agus Rahardjo: Novel Baswedan Tetap di KPK

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Agus Rahardjo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua KPK Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan bila Novel Baswedan akan tetap bertugas di KPK. KPK juga akan menyelesaikan kasus Novel hingga tuntas.

Agus mengatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Jokowi, kata Agus, meminta agar kasus Novel diselesaikan tanpa pengecualian. "Novel tetap di KPK, kasusnya pun akan diselesaikan tanpa embel-embel," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).

Namun, Agus belum bisa berbicara banyak terkait  langkah yang akan diambil KPK dalam menangani kasus Novel. Menurut dia, kasus itu di luar kewenangan KPK. "Bukan di kami, yang terlibat Pengadilan dan Kejaksaan Agung," ujar Agus.

Terkait dengan isu penawaran Novel untuk bertugas di tempat lain, Agus tak menampik kabar tersebut. Menurut Agus, Novel akan tetap bekerja untuk melawan korupsi di tempat lain. "Novel tetap akan bertugas dalam pemberantasan korupsi di tempat lain," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement