REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menolak untuk memberikan rekaman CCTV Kafe Olivier kepada pihak Jessica Kumala. Alasannya, kata dia, CCTV tersebut akan dibongkar di pengadilan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal, mengatakan, hal tersebut sudah berkali-kali dia sampaikan. Bahwa CCTV tersebut nantinya akan dibeberkan saat di persidangan sebagai salah satu senjata dan strategi penyidik. Dengan begitu, penyidik tidak dapat menunjukkan CCTV tersebut saat ini.
Selain karena alasan strategi, polisi juga enggan menciptakan spekulasi di kalangan pengamat dan khalayak. Karena, kata dia, jika sudah muncul di media, pasti akan menggiring opini dari berbagai kalangan.
"Semua alat bukti tidak wajib diberikan (kepada tersangka), termasuk kepada media sebagai jendela masyarakat. Nanti akan menggiring opini (jika CCTV ditunjukkan)," ujar Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/2).
Saat ditanya perihal penyerahan berkas pada jaksa penuntut umum (JPU), Iqbal membalas dengan senyuman. Seolah tak pernah bosan, Iqbal kembali menyampaikan jika saat ini polisi masih terus melengkapi dan memperkuat bukti yang sudah dikumpulkan.
"Kami masih memfokuskan untuk menguatkan alat bukti dan meyakinkan jaksa," ujarnya.
Selanjutnya, Iqbal menambahkan, polisi masih memiliki banyak waktu untuk menguak kasus kopi maut ini. Dengan demikian, polisi tidak perlu tergesah-gesah, yang penting setiap harinya bukti semakin kuat. "Tidak ada bukti yang kurang, kami terus menguatkan bukti yang ada, kami masih punya banyak waktu," kata dia.
Diketahui, Jessica Kumala menjadi tersangka tewasnya Wayan Mirna Salihin. Meski begitu, pihak Jessica masih enggan mengaku jika Jessica otak di balik peristiwa kopi maut yang diminum Mirna hingga tewas.
Penetapan Jessica menjadi tersangka dilakukan usai gelar perkara pada Jumat (29/2) malam. Kemudian, aparat kepolisian Polda Metro Jaya menjemput Jessica di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/1) pagi sekitar pukul 07.45 WIB dan memasukkannya ke dalam rumah tahanan.