REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu soal revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi polemik. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil berpendapat, untuk menghentikan polemik tersebut, Presiden Jokowi harus segera menggelar rapat konsultasi dengan para pimpinan lembaga tinggi negara.
"Saran saya Presiden dan DPR segera percepat pertemuan antara pimpinan lembaga tinggi negara untuk membahas secara komprehensif ke mana arah revisi UU KPK," ucapnya pada Republika.co.id, Ahad (7/2).
Dalam rapat konsultasi tersebut, ucap Nasir, semua pimpinan lembaga tinggi negara dapat berembug soal revisi UU KPK. Masing-masing lembaga juga dapat memberikan masukan.
Misalnya, kata dia, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung dapat memberi masukan tentang hakim yang akan berkaitan dengan kerja KPK ke depan. Sebab, dalam revisi nanti rencananya ada pasal yang mengatur penyadapan harus mendapat izin hakim.
Nasir berpendapat, pertemuan seperti itu lebih efektif untuk menghasilkan solusi daripada hanya terus berdebat soal siapa pihak yang ingin melemahkan KPK. "Saya kecewa sekali setiap hari hanya itu-itu saja yang dibahas, habis energi kita," kata anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, Nasir mengatakan, rapat konsultasi antara Presiden dengan para pimpinan lembaga tinggi negara juga harus menghasilkan kesepakatan, baik jadi atau tidaknya UU tersebut direvisi. Sebab, tanpa adanya persetujuan dari pemerintah, DPR juga tak bisa jalan sendiri meloloskan revisi UU KPK.
"Kalau semua lembaga sudah sepakat, akan keliru kalau ada yang menolak, termasuk KPK," ucap dia.