REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menurunkan tarif tol jembatan Suramadu pada Februari 2015. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono, tarif akan diturunkan beberapa persen, namun ia belum menyebut waktu dan jumlah pasti penurunan tarif.
"Saat ini masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)," kata dia usai menghadiri acara Economic Forum yang bertema '2016: The Year of Investment', Kamis (4/2) sebagaimana dikutip dalam rilis.
Rencana penurunan tarif merupakan hasil rapat kabinet yang dihadiri gubernur Jawa Timur dan Walikota Surabaya. Pasalnya biaya logistik dari Surabaya-Suramadu dan sebaliknya dinilai tinggi akibat tarif tol Suramadu yang tinggi.
Prosedur penurunan tarif tol Suramadu, kata dia, tidak akan lama karena cukup dengan SK Menpupera saja. Ia menyampaikan bahwa kalau barang dari Surabaya dijual ke Madura itu jadi lebih mahal dan kalau barang dari Madura dijual ke Surabaya jadi tidak laku akibat tarif tol yang tinggi.
Jembatan Suramadu dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak akan merugikan operator jika tarif tol diturunkan. Tapi tol juga tidak mungkin digratiskan karena harus ada biaya pemeliharaan.
Seperti diketahui, Tol Suramadu memiliki panjang 5,4 kilometer dengan lebar mencapai 30 meter. Ia menghubungkan Surabaya dengan Pulau Madura. Mengenakan tarif kepada kendaraan yang melintas sebesar Rp 90 ribu untuk truk besar, untuk truk sedang dikenakan tarif Rp 60 ribu. Selanjutnya untuk mobil kecil seperti sedan dikenai tarif Rp 30 ribu.