REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas Kepala Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H Sumadilaga mengatakan, pembebasan biaya jalan tol Suramadu telah direncanakan sejak lama. Menurut dia, hal itu tak dilakukan mendadak pada 2018.
Ia menjelaskan, sejak awal diresmikan, secara bertahap pemerintah berniat membuat gratis jalan tol Suramadu. “Kemahalan kan pertama, lalu ada diskon, itu juga dianggap belum mampu. Kan pemerintah boleh memberikan support," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (29/10).
Meskipun jalan tol, Suramadu merupakan jalan negara atau kategori jalan nasional. Selama ini, kata dia, pengoperasian jalan tol Suramadu hanya diserahkan kepada Jasa Marga.
Jasa Marga juga bertugas melakukan pemeliharaan harian. Namun untuk perbaikan jika ada kerusakan, pemerintah menanggung seluruh biayanya.
Selain itu, Danis mengungkapkan, pendapatan dari jalan tol Suramadu tidak begitu besar, yakni Hanya sekitar Rp 10 miliar per bulan atau Rp 120 miliar per tahun. "Kalau enggak salah enggak sampai Rp 120 miliar, itu kan juga masuk ke kas negara," kata dia.
Karena itu, ia menegaskan, pembebasan biaya jalan tol Suramadu tak serta-merta bisa dikaitkan dengan tahun politik. "Itu memang sudah ada usulan, dipertimbangkan, ini kan sebagai investasi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan," kata dia.