REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengaku masih menyelidiki motif pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27 tahun) kendati penyidik telah menetapkan Jessica Kumala Wongso (27 tahun) sebagai tersangka tewasnya Mirna.
Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, kepolisian seharusnya sudah mendapatkan berbagai indikasi dan petunjuk kuat sebagai alat bukti dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. "Namun, untuk mengungkap motifnya, polisi perlu mendapatkan bukti-bukti lain," kata dia, di Jakarta, Selasa (2/2).
(Baca: Ayah Mirna Membantah Jessica dan Arief Pernah Berpacaran)
Dikatakannya, bukti pendukung yang mampu mengungkapkan motif pembunuhan, sepert bungkus sianida, bon pembelian sianida, atau petunjuk-petunjuk lain dari ponsel, komputer, membuka riwayat pencarian Google tersangka, atau data-data lain di rumah tersangka.
Neta mengatakan, memang tak mudah untuk mengungkap kasus pembunuhan menggunakan racun. Namun, ia meyakini polisi mampu menuntaskan kasus kematian Mirna. "Kasus kematian Mirna harus diungkap polisi karena tergolong sadis dan kejam," ujarnya.
(Baca: Sosok Misterius Suami Mirna Terungkap)
Sebab, ia menjelaskan, jika dilihat dari takaran racun sianida yang dimasukkan ke dalam minuman kopi Mirna, ternyata dapat mengakibatkan kematian pada 20 sampai 25 orang. Artinya, ia melanjutkan, sianida yang dimasukkan ke minuman kopi Mirna dosisnya sangat tinggi. Karena, dalam waktu singkat bisa membunuh korban.
Menurutnya, tindakan tersebut hanya bisa dilakukan oleh orang yang berwatak sadis dan berdarah dingin. Dikatakannya, dalam kasus kematian Mirna, hanya ada lima pihak yang berkaitan dengan keberadaan es kopi vietnam beracun milik Mirna. Yakni, petugas pembuat kopi dan pelayan yang mengantar kopi di Kafe Olivier, Mirna, Jessica, dan Hani.