REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Satuan tugas pengamanan perbatasan Yonif 406 yang bertugas di perbatasan RI-Papua Nugini berhasil menangkap dua tersangka beserta satu kilogram ganja asal PNG.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige, Selasa, mengatakan dari laporan yang diterima, kedua tersangka ditangkap di pos 76 Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Senin (1/2).
Dia mengungkapkan penangkapan berawal saat razia yang dilakukan anggota satgas yang bertugas di pos 76. Mereka mencurigai Doni Lani (22) dan Angga Tapalawany (22 th) yang menggunakan sepeda motor. Setelah diperiksa didapati keduanya membawa ganja yang diisi dalam beberapa paket.
"Ganja-ganja kering dari PNG itu dibawa dengan cara menyembunyikannya di jaket, helm dan sepatu," jelas Kombes Patrige.
Ganja tersebut dibeli dari masyarakat Bompay, Distrik Waris.
Saat ini kedua tersangka beserta satu kilogram ganja sudah diserahkan ke Polres Keerom untuk ditindak lanjuti.
Distrik Waris, Kabupaten Keerom, merupakan salah satu distrik yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG).