Sabtu 30 Jan 2016 22:01 WIB

Dewan Pertimbangan Forum Rektor Pertegas Larangan LGBT di Kampus

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi kelompok LGBT
Foto: EPA/Ritchie B. Tongo
Ilustrasi kelompok LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) 2016 Ravik Karsidi menegaskan, mendukung Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir yang melarang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) masuk kampus.

Menurutnya, meskipun belum ada kebijakan resmi mengenai LGBT, Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) sudah menyampaikan penentangan secara lisan terhadap gerakan tersebut. Ia mengakui, adanya pernyataan normatif pro dan kontra di masyarakat terkait LGBT.

"Namun, saya harapkan praktik seperti ini jangan sampai terjadi di kampus atau dilakukan oleh warga kampus di manapun," ujarnya pada Republika.co.id, Sabtu (30/1).

Bahkan, menurutnya, meski ada beberapa pihak yang mendukung LGBT atas dasar menghargai perbedaan, hal tersebut tetap salah. Sebab, secara norma agama, LGBT tetap merupakan sesuatu yang tidak diperbolehkan.

"Harapannya pendalaman agama kita semakin baik sehingga bisa menghindari penyimpangan yang dilarang," katanya.

Namun, Ravik mengatakan, jika warga kampus ingin mengkaji LGBT dari aspek gender dan perspektif ilmiah, masih diperbolehkan.  Adapun yang dilarang adalah praktiknya di lingkungan perguruan tinggi. Sebelumnya, Ketua Forum Rektor Indonesia Rochmat Wahab juga menyampaikan penolakannya terhadap LGBT.

"Kita dukung sepenuhnya LGBT tidak beroperasi di kampus. Tapi, kalau di luar, itu sudah bukan jadi kewenangan kita," ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, penyimpangan terhadap norma di kampus tidak dapat diterima. Sebab, perguruan tinggi sendiri memiliki aturan dan regulasi yang harus diikuti. Menurutnya, LGBT menjadi salah satu topik utama yang masuk ke dalam bahasan pendidikan karakter.

"Ini tentunya jadi perhatian kami. Sebab, ini merupakan masalah serius yang harus ditindaklanjuti," ucapnya.

Rochmat pun berharap agar seluruh mahasiswa di kampus se-Indonesia dapat memahami dan memilah perilaku yang benar dan salah sehingga bisa menghindari hal-hal yang menyebabkan kelainan psikologis dan seks menyimpang.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta ini pun menyampaikan, sebetulnya LGBT merupakan perilaku menyimpang yang dapat menular. Karena itu, ia menmbahkan, diperlukan pemulihan (recovery) atau penyembuhan bagi siapa pun yang terindikasi mengalami kelainan tersebut.

"Hal ini dilakukan, utamanya untuk mencegah LGBT. Supaya yang masih normal tidak tertular," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement