Jumat 29 Jan 2016 03:55 WIB

Kasus Kopi Maut Mirna, Penyidik Harus Telusuri Jual Beli Sianida

Rep: C30/ Red: Bayu Hermawan
  Bambang Widodo Umar
Foto: Republika/Wihdan
Bambang Widodo Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar meminta pihak kepolisian mengawasi jual beli zat-zat berbahaya seperti sianida.

Hal tersebut karena zat-zat berbahaya rawan disalahgunakan, seperti yang terjadi dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

"Harusnya memang ada pengawasan ketat, sebab hingga saat ini pengawasan terhadap jual beli zat berbahaya serta obat gelap dan terlarang memang masih kurang," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (28/1).

Terkait kasus kematian Mirna, Bambang menyarankan penyidik Polda Metro untuk menelusuri transaksi jual beli zat sianida. Dengan begitu, akan diketahui pemilik zat sianida di dalam kopi Vietnam.

"Ini perlu ditelusuri oleh pihak kepolisian sumber sianida ini dari mana," ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (28/1).

Memang kata dia, kemungkinan pembelian dilakukan melalui pasar gelap selalu ada. Atau pembelian melalui perantara dengan meminta tolong seseorang juga memungkinkan terjadi. Sehingga, untuk menjawab model pembelian seperti apa yang digunakan ini yang harus ditelusuri.

"Karena zat arsen, sianida ini tidak sembarangan orang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement