Rabu 27 Jan 2016 18:17 WIB
Kasus Kopi Maut Mirna

Rumah Digeledah Polisi, Teman Mirna ini Lapor ke Komnas HAM

Rep: C30/ Red: Bayu Hermawan
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM, Sianie Indriyanie mengatakan Jessica Kumala Wongso (27), sahabat sekaligus saksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, mengaku tidak nyaman dengan perlakukan penyidik Polda Metro Jaya, yang melakukan penggeledahan di rumahnya pada malam hari.

"Mereka datang tengah malam, tidak menggunakan seragam, tidak membawa surat, tidak jelas siapa dan dari mana, itu dia ketakutan," ujar Sianie di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/1).

Ia melanjutkan berdasarkan pengakuan Jessica, polisi dua kali melakukan penggeledahan di rumahnya, yakni pada hari Sabtu dan Minggu sebelum ia dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kematian Mirna. Seharusnya, kata Sianie polisi terlebih dahulu membuat surat pemanggilan secara jelas dan datang dengan secara baik-baik.

"Bukan digrebek malam-malam seperti itu, membuat orang ketakutan," katanya.

Sianie mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak kepolisian untuk meminta penjelasan atas pengaduan dari Jessica tersebut. Jika apa yang dilaporkan itu benar, maka dia meminta untuk pihak kepolisian menghormati prosedur dan tidak terlalu berlebihan.

"Kita belum bisa katakan ini ada pelanggaran HAM atau tidak, kita akan klarifikasi ke pihak kepolisian dulu," ujarnya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement